Have a question?
Message sent Close

Pemerintah Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Brebes memberikan sosialisasi  jaminan kecelakaan kerja dalam  kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi Jahit Upper Alas Kaki Tahun Anggaran 2024.

Selama pelatihan, peserta akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai komitmen dan jaminan dalam melindungi pekerja atau peserta pelatihan.

Peserta akan diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama mengikuti pelatihan. Adapun, JKK dan JKM ini juga berlaku hanya selama pelatihan saja dan bisa mengurusnya ketika sudah memiliki usaha ataupun bekerja di perusahaan